Pengertian dan Manfaat Umum Memiliki Asuransi

Pengertian Asuransi

Berdasarkan definisinya, asuransi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungaan atau ganti rugi secara finansial untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain-lain akan mendapatkan ganti rugi dari berbagai kejadian yang tak terduga yang dapat terjadi seperti kematian, kerusakan, kehilangan, atau sakit serta melibatkan permbayaran premi secara berkala dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti rugi polis yang menjamin jenis-jenis perlindungan tersebut. Dalam undang-undang

Pengertian asuransi dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1992, usaha perasuransian adalah sebuah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung bersedia mengikatkan diri kepada tertanggung sebagai penerima premi asuransi untuk memberkan ganti rugi terhadap tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntngan yang diharapkan atau dianggap sebagai tanggung jawab pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari sebuah peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan sebuah pembayaran yang didasarkan atas hidup atau mati seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko tersebut kemudian disebut sebagai "tertanggung" dan badan yang menerikan risiko tersebut selanjutnya disebut sebagai "penanggung". Dimana perjanjian diantara kedua badan ini disebut sebagai "kebijakan" yang merupakan sebuah kontrak legal yang didalamnya menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang kemudian dibayarkan oleh "tertanggung" kepada "penanggung untuk setiap risiko yang ditanggung tersebut selanjutnya akan disebut sebagai "premi" yang jumlahnya biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administrasi, dan keuntungan investasi.


Pengertian asuransi lain menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) tentang asuransi pada Bab 9, Pasal 246, menyebutkan bahwa "Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”


Apa Saja Manfaat Umum Memiliki Asuransi?


Salah satu tantangan yang dihadapi industri asuransi di Indonesia adalah masih banyaknya orang yang belum mengetahui apa manfaat dari memiliki asuransi. Banyak yang berpikir asuransi hanya menjadi beban dalam pengeluaran sehari-hari. Bisa saja pemikiran tersebut muncul karena tidak memahami betul-betul soal asuransi.


Baca Juga : Bagaimana Sistem Kerja Asuransi?

Asuransi berperan dalam menanggung risiko jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, seseorang yang memiliki asuransi mengalami kecelakaan. Sebagai pemegang asuransi, biaya perawatan orang tersebut tentu saja ditanggung perusahaan asuransi sesuai kesepakatan. Atau pemegang asuransi tersebut mengklaim premi yang selama ini dibayarkan ke perusahaan asuransi.


Klaim yang dilakukan pemegang asuransi harus disertai dengan syarat-syarat yang lengkap dan benar. Setidaknya terdiri dari laporan kejadian serta perhitungan kerugian yang dialami pemegang polis berikut data pendukungnya. Kewajiban pemegang polis (nasabah asuransi) adalah membayar premi dalam jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan. Premi ini menjadi sumber pendapatan perusahaan asuransi yang akan dikumpulkan dengan premi seluruh nasabah asuransi untuk menutup setiap klaim yang terjadi. Ada sisi saling menolong dari nasabah asuransi untuk nasabah lain yang sedang mengalami musibah atau risiko. Berikut ini adalah beberapa manfaat utama memiliki sebuah polis asuransi:


Membuat Hidup Lebih Tenang:

Tidak ada yang mengetahui suatu saat kejadian buruk akan datang menghampiri kita. Berjaga-jaga adalah kunci terbaik agar terhindar dari hal tersebut. Karena itu, peranan asuransi di sini sangatlah penting. Dengan memiliki asuransi, kerugian dapat diminimalkan. Sebab ada jaminan perlindungan dari setiap klaim yang dilakukan. Dengan begitu, hidup pun menjadi lebih tenang.

Ada Asuransi yang Bisa Sekaligus Menjadi Sarana Investasi:

Apakah Anda ingin berinvestasi, tetapi tidak tahu harus memilih yang mana? Anda dapat memulai dengan investasi yang digabung dalam satu paket asuransi atau yang dikenal dengan nama unit link. Investasi ini bukan berguna untuk diri Anda saja, melainkan juga bisa kepada orang terdekat. Memiliki investasi akan membuat Anda memiliki keuntungan pada masa depan. Selain itu, keuntungan saat ini dapat berkembang dan dapat dimanfaatkan untuk hari esok.

Baca Juga : Jenis Asuransi yang Tersedia di Indonesia

Berfungsi untuk Meminimalkan Kerugian:

Secara tidak langsung, sebetulnya asuransi adalah cara untuk memaksa nasabahnya menabung dan baru akan terasa manfaatnya ketika pemegang polis mengalami risiko. Memiliki asuransi akan membantu Anda untuk mengatasi segala risiko yang terjadi.

Selan itu beberapa manfaat lain yang bisa didapatkan adalah:


•Memberikan perlindungan dan ganti rugi terhadap keluarga setelah kematian seseorang dari hilangnya pendapatn

•Memberikan kepastian pembayaran hutang setelah kematian
•Memberikan perlindungan dan ganti rugi terhadap risiko dan biaya kesehatan yang tidak terduga
•Memberikan perlindungan dan ganti rugi terhadap tututan hukum
•Memberikan perlindungan dan ganti rugi terhadap kondisi cacat tetap akibat penyakit atau kecelakaan
•Memberikan perlindungan terhadap bisnis Anda dari berbagai gangguan bisnis dan hilangnya penghasilan karena hal-hal tak terduga
•Melindungi aset Anda terhadap pencurian, kehilangan, kerusakan, kebakaran, bencana alam, dan bahaya lainnya

0 Response to "Pengertian dan Manfaat Umum Memiliki Asuransi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel